![]() |
Inilah Cara Istri Menaati Suami |
Seorang istri jika dihadapkan pada dua hal, apakah harus taat kepada suaminya sendiri atau kedua orangtuanya, maka dalam berbagai hadits dan hukum Islam, selagi bukan untuk hal-hal yang dilarang dalam agama, istri wajib taat kepada suami. Klik Wahai Perempuan, Siapa Anda Taati Terlebih Dahulu, Orangtua Atau Suamimu?
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, berkata: "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Siapakah manusia paling besar haknya atas wanita?” Beliau menjawab: “Suaminya.”
Aku bertanya lagi, “Lalu siapa manusia yang paling besar haknya atas laki-laki?” Beliau menjawab, “ibunya.” (HR. al-Hakim, namun hadits ini didhaifkan oleh Al-Albani dalam Dhaif al-Targhib wa al-Tarhib, no. 1212, beliau mengingkari penghasanan hadits tersebut oleh al-Mundziri)
Lalu, seperti apa sikap istri yang baik terhadap suaminya? Berikut beberapa sikap yang harus dilakukan seperti dikutip dari pustaka.abatasa.co.id :
1. Tidak Melanggar Hak Batin Suami
Hak ini merupakan hak khusus suami, sebagaimana firman Allah SWT, ”Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai....” (QS. Al-Baqarah [2]: 223).
Jika istri mempunyai rasa enggan (tanpa ada udzur) dalam menunaikan hak ini, termasuk dosa yang dilakukan istri terhadap suaminya. Rasulullah SAW telah menegaskan hal itu dalam sabdanya,
"Jika seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur, tetapi ia tidak memenuhi ajakan suaminya, lalu si suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, niscaya malaikat melaknatnya sampai pagi hari.”
Dalam riwayat lain disebutkan, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur, tetapi ia menolak melainkan penghuni langit akan murka hingga suami meridhainya.”
2. Orang Lain Masuk Rumah Harus Seizin Suami
Islam memerintahkan kepada suami dan istri untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan rumah. Caranya, istri harus menunjukkan kesucian dirinya dengan tidak mengizinkan orang lain masuk ke rumah tanpa kehadiran dan izin suaminya.
Alasannya adalah kehadiran orang lain (khususnya laki-laki) dapat menimbulkan fitnah dan memudarkan kehormatan rumah. Sehingga dikhawatirkan orang yang masuk ke dalam rumah adalah orang tidak disukai oleh suami.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ”Tidak diperkenankan bagi seorang istri untuk mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya, kecuali atas izin suaminya." (HR. Bukhari-Muslim).
3. Mengikuti Suami dalam hal Tempat Tinggal
Termasuk ke dalam ketaatan dan penghormatan kepada suami adalah istri mengikuti keinginan suami dalam masalah tempat tinggal. Dengan catatan, memenuhi syarat agama dan suami telah memenuhi hak-haknya secara baik.
Dengan kata lain, jika suami sudah merasa mampu untuk menyediakan tempat tinggal, kemudian mengajak istrinya pindah dari rumah orangtuanya, maka istri wajib mengikuti ajakan suaminya tersebut.
Ciri perempuan shalehah adalah memenuhi hak suami sebagai pemimpin rumah tangga secara sempurna.
Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Abi Aufa r.a., Rasulullah SAW bersabda,
”Jikalau aku (diperbolehkan) memerintahkan seseorang bersujud selain kepada Allah, niscaya aku perintahkan perempuan bersujud kepada suaminya. Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang istri memenuhi hak Tuhannya hingga ia menunaikan semua hak suaminya, sehingga jikalau suami meminta dirinya, sedangkan ia berada di tungku (di dapur), janganlah ia menolaknya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban).
4. Tidak Keluar Rumah tanpa Izin Suami
Diceritakan, ada seorang istri mendapatkan amanah atau perintah dari suaminya agar ia tidak meninggalkan rumah untuk kepentingan apapun hingga suaminya pulang dari jihad di jalan Allah.
Beberapa hari setelah suaminya pergi jihad, datanglah seorang utusan mengatakan, ia diminta ibunya untuk datang karena ibunya sedang sakit. Namun perempuan itu menolak dengan alasan suaminya melarang keluar rumah sampai suamianya pulang.
Hari berikutnya utusan itu datang lagi dan menyampaikan pesan sakit ibunya bertambah parah dan ia diminta menengok ibunya itu. Namun perempuan tersebut tetap menolak dengan alasan sama, karena suaminya tidak mengizinkannya kemana-mana.
Hari berikutnya, utusan itu muncul lagi dan menyampaikan kabar ibunya telah meninggal dunia dan ia diminta datang melihat jasadnya sebelum dimakamkan. Tetapi perempuan tersebut tetap menolak ia tidak bisa pergi keluar rumah hingga suaminya pulang dari jihad.
Kejadian di atas kemudian dilaporkan kepada Nabi SAW, ”Ya Rasulullah, apakah perempuan itu termasuk anak yang durhaka kepada orang tuanya?”
Rasulullah menjawab, "Tidak, la melakukan hal tersebut karena ingin menaati perintah suaminya. Sedangkan ibunya sekarang diampuni oleh Allah dan dimasukkan ke dalam surga karena ketaatan anaknya itu kepada suaminya.”
Islam memberikan ketentuan kepada para istri agar tidak meninggalkan rumah, kecuali atas izin suaminya.
Tujuannya, agar suami senantiasa mengetahui keberadaan istrinya, sehingga tidak murka ketika membutuhkannya.
Rasulullah SAW bersabda, "Istri mana pun yang keluar dari rumah tanpa izin suaminya, ia berada dalam murka Allah Ta'ala sampai ia kembali ke rumahnya atau suaminya meridhainya” (HR. Tirmidzi). (fakhrurrodzi/diolah berbagai sumber)

No comments:
Post a Comment